Xanda.id โ€“ Portal berita terkini yang menyajikan informasi lokal, nasional, dan isu strategis dari Indonesia secara cepat, akurat, dan terpercaya setiap hari.

Hubungi Kami

Sosial Budaya

Ini dia jenis pakaian dinas harian ASN

Xanda.id - Seragam merupakan pakaian yang dikenakan secara bersamaan oleh anggota organisasi atau kelompok, dengan model, warna, dan jenis bahan yang sama.  Pakaian Seragam bertujuan untuk menciptakan identitas kelompok dan memudahkan aktiftas bersama. Kata seragam berasal dari istilah yang berarti kesamaan atau keseragaman, yang merujuk pada corak atau bentuk yang serupa.  Dalam lingkungan kedinasan dilingkup pemerintahan seragam ditetapkan dan diatur oleh kementerian dalam negeri sebagaimana Permendagri No. 10 Tahun 2024, dan edaran dari Kepala BKN No. 2 Tahun 2026.  Sesuai Permendagri di atas, berikut ini jadwal pemakaian seragam kedinasan dilingkup ASN, pastikan jangan salah pakai seragam ya, bisa bisa jadi bahan Ghibah teman sekantor.  Senin & Selasa : Seragam Khaki Rabu : Putih - Hitam Kamis : Batik Korpri (Resmi) Jum'at : Batik / Tenun Bebas Aturan pakaian dinas harian ASN ini tentu untuk menseragamkan pakaian para ASN sehingga terlihat rapi, tertib, dan menciptakan semangat kerja  yang tinggi. (admin)    
Sosial Budaya

Menbud: Budaya punya kekuatan membentuk masa depan berkelanjutan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan bahwa budaya memiliki peran strategis dalam membentuk masa depan yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga harus terus dikembangkan dan dijadikan kekuatan bangsa. “Budaya adalah kekuatan yang hidup dan terus berkembang. Ia memiliki daya untuk membentuk masa depan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Fadli Zon dalam acara Embassy Briefing of Culture, Heritage, Art, Narrative, Diplomacy and Innovation (CHANDI) Summit 2025 di Jakarta, Jumat. Menurut Menbud, Indonesia mengakui budaya sebagai instrumen penting soft power yang mampu mendorong dialog antarbudaya sekaligus mengekspresikan nilai-nilai luhur bangsa. Nilai tersebut berakar pada kreativitas, harmoni, serta kekayaan warisan budaya. Sejalan dengan komitmen tersebut, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Kebudayaan sebagai kementerian yang berdiri sendiri untuk pertama kalinya. Kebijakan ini juga merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 32, yang menegaskan peran negara dalam memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. “Indonesia memegang teguh komitmen untuk membangun keselarasan kehidupan antara lingkungan hidup, alam, dan budaya guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, sesuai dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya. Lebih lanjut, Fadli Zon menekankan bahwa keragaman budaya, etnis, dan bahasa daerah menjadikan budaya sebagai harta nasional yang tak ternilai. Oleh sebab itu, budaya harus dilindungi, dipromosikan, dikembangkan, serta dimanfaatkan secara optimal. Ia juga menyoroti peran budaya sebagai sarana diplomasi yang unik dan kuat, karena mampu melampaui batas bahasa dan politik, serta berbicara langsung kepada nurani manusia. Menurutnya, budaya tidak boleh menjadi perhatian sekunder di tengah berbagai tantangan global, seperti dinamika geopolitik, meningkatnya kesenjangan sosial, krisis iklim, maupun disrupsi digital. Budaya justru harus menjadi fondasi untuk membangun solidaritas di tengah keberagaman, sekaligus mendorong inovasi dan strategi kreatif. “Melalui diplomasi budaya, negara-negara dapat merayakan identitasnya sambil berkontribusi pada kekayaan budaya global. Pada akhirnya, hal ini membuka jalan bagi dialog, kemitraan, dan perdamaian,” pungkasnya.   Sumber : https://www.antaranews.com/berita/4944477/menbud-budaya-punya-kekuatan-membentuk-masa-depan-berkelanjutan
Showing results 1-2 of 2