Perdana, Kementerian Haji & Umrah Kabupaten Lampung Selatan Laksanakan Manasik Haji Tahun 2026 M/1447 H
Lampung Selatan, xanda.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj & Umrah) Kabupaten Lampung Selatan menggelar pelaksanaan Manasik Haji Terintegrasi tingkat Kabupaten se Lampung Selatan di Gedung PKK Komplek Pemda Lampung Selatan, Selasa (03/02/2026).
Pelaksanaan manasik haji tahun 2026 M / 1447 H ini merupakan manasik perdana yang dilaksanakan oleh Kemenhaj & Umrah Kab. Lampung Selatan sejak ditetapkannya sebagai Kementerian baru, yang mana pada tahun tahun sebelumnya pelaksanaan manasik haji dan pengelolaan keberangkatan masih merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).
Transformasi Kementerian ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 Tentang Kementerian Haji dan Umrah pada tanggal 8 September 2025. Perpres ini merupakan amanat dari Pasal 106A ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pembukaan manasik haji perdana tingkat Kabupaten tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Staff Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Anton Carmana, S.E. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang diwakili oleh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Ahmad Al-Akhran. Kepala Kanwil Kementerian Haji & Umrah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kabid Haji, H. Akhor Wiwit Sudiono, S.Ag, M.M. Kepala Kemenhaj & Umrah Kab. Lampung Selatan, Hj. Marwiyah Amin, S.Ag, M.Pd.I. Perwakilan OPD serta Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Kemenhaj Kab. Lampung Selatan menyampaikan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kemenhaj & Umrah masih minim, mengingat kemenhaj & Umrah Kab. Lampung Selatan ini baru terbentuk 28 November 2025. Tetapi Marwiyah menyampaikan walaupun dengan SDM yang masih minim, kemenhaj kab. Lampung Selatan akan memberikan pelayanan secara maksimal, dan penuh tanggungjawab.
“Saya akan membawa jama’ah haji Lampung Selatan untuk menunaikan ibadah dengan aman, nyaman dan lancar” paparnya.
Marwiyah menambahkan jumlah jama’ah haji asal Lampung Selatan tahun 2026 sebanyak 414 Orang, dengan rincian 412 Orang adalah jama’ah murni dan 2 (dua) orang Petugas Haji Daerah (PHD).
Sementara itu Anton Carmana, SE mewakili Bupati Lampung Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji memiliki landasan spriritual yang kuat sebagaimana terdapat dalam firman Allah Q.S Al Baqarah Ayat 197.
Ayat tersebut mengingatkan bahwa persiapan haji bukan sekedar bekal materi melainkan bekal ilmu dan ketaqwaan yang hari ini mulai diasah melalui bimbingan manasik.
"Kegiatan manasik hari ini memiliki makna historis di Lampung Selatan, ini adalah bimbingan manasik pertama yang diselenggarakan secara mandiri oleh Kementerian haji dan umrah, sebuah istitusi yang kini berdiri tegak secara spesifik untuk melayani urusan tamu-tamu Allah serta bertransformasi dari Kementerian agama" Katanya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa dengan semangat baru Kementerian haji & Umrah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat membawa keberkahan dan pelayanan yang jauh lebih prima bagi calon jamaah haji Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati berharap kepada seluruh jama’ah setelah memahami dan mengerti setiap rukun dan wajib haji melalui manasik haji jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar, tenang dan penuh kekhusuan, ujung dari pemahaman yang benar adalah lahirnya prilaku prilaku yang membawa jama’ah menjadi haji dan hajjah yang mabrur dan mabrurah. (Red)